Disetujui 980 Formasi, Fraksi PKS Dorong Pemkab Perjuangkan Formasi Awal Kebutuhan PPPK Sebanyak 1.122 di Sumedang
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sumedang, melaui anggotanya yang hadir saat menerima audiensi dari Forum Tenaga Honorer Sumedang, mendorong Pemerintahan Kabupaten Sumedang untuk terus memperjuangkan formasi awal kebutuhan PPPK sesuai usulan 1.122 formasi.
Mengingat, Keputusan Mentri PAN RB RI Nomor 453 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun Anggaran 2022. Sesuai keputusan tersebut, tertanggal 6 September 2022, formasi PPPK di Sumedang sebanyak 980.
Anggota Fraksi PKS, Rahmat Juliadi, mendorong Pemkab Sumedang untuk terus mengupayakan sisanya sebanyak 142 formasi lagi, untuk di usulkan kembali kepada Kemenpan RB.
“Usulan awal ini kan Pemkab mengusulkan 1.122 pertanggal 28 Juni 2022, namun respon dari KemenPAN RB disetujui 980 formasi,†kata Rahmat.
Ia menerangkan, sebetulnya, Pemkab Sumedang sudah menyurati kembali usulan yang sisanya 142 formasi, namun jawaban dari KemenPAN RB sementara kebutuhan kebanyakan dari guru.
“Tadi didalam kami sudah berdiskusi, ada Kepala BKPSDM, ada Plh Sekda Sumedang juga, mengusulkan kembali formasi sisanya yang 142 kepada KemenPAN RB, kita terus mendorong supaya Pemkab terus perjuangkan yang sisanya itu,†kata Anggota Komisi I DPRD Sumedang ini.