Fraksi SumedangKabar Fraksi

Fraksi PKS Sampaikan Lima Pandangan Umum Pertanggungjawaban APBD 2020 dalam Paripurna

SUMEDANG – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, menyampaikan lima poin penting mengenai Pandangan Umum dari Fraksi PKS Sumedang, terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupten Sumedang Tahun Anggaran 2020.

Hal ini, disampaikan langsung Sekretaris Frkasi PKS DPRD Kabupaten Sumedang, Deni Agus Setiawan, S.T, dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Sumedang yang digelar pada Selasa (8/6/2021).

Poin pertama, Deni menyebutkan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp.2,90 Triliun lebih atau kurang. Sebab target Rp.78,92 Miliar, nilainya lebih dari anggaran perubahan yang telah ditetapkan.

“Ketidaktercapaian pos pendapatan dari dana transfer ini, harus dikompensasi dengan PAD di ranah kewenangan Pemda Sumedang. Seperti pajak dan retribusi, serta lainnya. Ini sudah disepakati pada perubahan APBD 2020. Jadi, kenapa PAD ini belum tercapai? Kita mohon penjelasan dari bupati,” katanya dalam Paripurna yang dihadiri bupati serta Anggota DPRD Sumedang lainnya.

Poin kedua, mengenai lain-lain pendapatan yang sah dan pembiayaan. Menurutnya, realisasi lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp.141,61 Miliar lebih atau kurang sebesar Rp.7,29 Miliar dan lebih dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp.148,90 Miliar.

“Ini terkait anjloknya pendapatan BLUD RSUD Sumedang dimasa pandemi dan juga ketidakseimbangan cash flow. Apa ikhtiar bupati selain melakukan pinjaman yang kemudian akan membebani pos pembiayaan,” ucap Deni.

Pada poin ketiga, mengenai belanja pegawai yang realisasinya mencapai Rp.1,17 Trilun lebih atau kurang sebesar Rp.62,45 Miliar lebih dari anggaran setelah perubahan. Anggaran yang telah ditetapkan, sebesar Rp.1,23 Triliun.

“Dalam hal ini, apa yang jadi masih sangat tingginya sisa anggaran pada pos belanja pegawai. Belanja pegawai, harusnya sudah bisa diprediksi dengan baik,” tambahnya.

Kemudian, lanjut dewan dapil III Sumedang ini, pada belanja tidak terduga yang realisasinya sebesar Rp.46,40 Miliar lebih atau kurang sebesar Rp.50,79 Miliar lebih dari anggaran perubahan yang telah ditetapkan. Yaitu Rp.97,19 Miliar. Deni pun menanyakan penyebab saldo yang sangat tinggi pada pos ini.

Poin terakhir pada Arus Kas Daerah. Saldo kas akhir per 31 Desember 2020 lalu, sebesar Rp.117,47 Miliar lebih.

“Berkaitan juga pada poin 3 dan 4, mohon penjelasan bupati penyebab saldo akhir masih sangat besar. Apa upaya nanti agar hal ini tidak terjadi. Sisa anggaran besar seperti ini, akan mencerminkan perencanaan yang kurang baik,” tutupnya. (**)

Selengkapnya
Back to top button