Fraksi SumedangKabar Fraksi

Banyak Digerus Proyek Nasional, F-PKS Pertanyakan Peran Pemda Lindungi Lahan Pertanian

Saat ini DPRD Sumedang sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Hal itu terlihat saat rapat paripurna kemarin, Senin (15/11). Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang mengusulkan kepada DPRD Sumedang untuk membahas Raperda tersebut.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam Pandangan Umumnya, saat menjawab penjelas Bupati terkait Raperda tersebut mempertanyakan alih fungsi lahan pertanian yang ada di Kabupaten Sumedang yang banyak tergerus oleh proyek nasional.

“Bagaimana tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal mempertahankan lahan pertanian sebagai sumber pangan dan ruang terbuka hijau? Mengingat saat ini lahan pertanian menjadi berubah fungsi karena program-program nasional seperti Waduk Jatigede yang telah menghapus hamparan lahan pertanian,” kata Dadang Sopian Syauri saat membacakan Pandangan Umum F-PKS pada rapat paripurna DPRD Sumedang, Selasa (16/11).

Sebagaimana pembahasan Raperda pada umumnya, setelah rapat paripurna pertama, untuk pembahasan lebih dalam dibentuklah panitia khusus untuk membahas sebuah Raperda. Khusus untuk Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan ini, Fraksi PKS mengutus Ely Walimah dan Dadang Sopian Syauri.

Dalam pembahan rapat Pansus perdana, Kamis (25/11), Ely Walimah menyebut, Raperda ini bukan hanya melindungi agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi non pertanian. Namun menurutnya jauh daripada itu, sejauh mana lahan pertanian yang saat ini ada bisa menjamin warga Sumedang bisa mengkonsumsi beras dari hasil lahan pertanian sendiri.

“Untuk itu, maka dirasa perlu adanya tanggung jawab pemerintah daerah Sumedang dalam melakukan perlindungan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan mengingat makin luas dan cepatnya laju degradasi tanah yang terus tergerus oleh proyek-proyek nasional,” tuturnya.

Selengkapnya
Back to top button