Download eMagazine – Bewara PKS Sumedang – Edisi November 2021

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Kabupaten Sumedang memiliki peran besar dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pondok Pesantren. Pasalnya, Raperda ini bukan Raperda yang di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumedang, sebagaimana Perda-perda yang lalu yang sudah di bahas di DPRD Sumedang.
Raperda inisiatif DPRD di usulkan atas inisiatif semua Fraksi yang ada di DPRD, bukan hanya usulan dari satu atau dua fraksi saja. Hasil kesepakatan semua Fraksi kemudian di usulkan melalui BAPEMPERDA. Dimana saat ini drg. H. Rahmat Juliadi, M.H.Kes dari Fraksi PKS yang menjadi ketua BAPEMPERDAnya.
Ada Dua Raperda inisiatif DPRD yang saat ini sedang dilakukan pembahasan, yang pertama adalah Raperda terkait Pondok Pesantren dan yang kedua Raperda Protokol Kesehatan dimasa pandemi.
Kabupaten Sumedang bersama pihak terkait lainnya yang sama peduli akan kesehatan, ingin menjadi yang terdepan dalam penanganan kesehatan masyarakat terutama di masa pandemi seperti sekarang ini. Untuk itu memalui Raperda inisiatif DPRD ini, Kabupaten Sumedang akan memiliki peraturan daerah yang menangani masalah kesehatan di masa pandemi.
Tentu masyarakat Sumedang berharap, lahirnya perda inisiatif ini bisa menjawab berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
