Fraksi SumedangKabar Fraksi

dr. Iwan Berharap, Pemerintah Provinsi dan Pusat Berkontribusi terhadap KPJ

CIMANGGUNG – Keberadaan Peraturan daerah (Perda) tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) harus jadi sorotan semua untuk mengawal dan memanfaatkannya sebaik mungkin. Sebab, kawasan Cimanggung, Jatinangor dan sekitarnya bebannya sudah overloaded.

Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PKS dr. H. Iwan Nugraha mengatakan, selain merupakan kawasan yang merupakan aglomerasi Bandung Raya. Sejak lama, Jatinangor, Cimanggung dan sekitarnya tipikal sudah seperti perkotaan, terutama masyarakat pelajar dari seluruh Indonesia.

“Permasalahan kemacetan, sampah yang hampir selalu menumpuk, infrastruktur yang buruk, banjir yang progresif peningkatannya ditambah ‘seabreg’ permasalahan sosial lainnya. Selama ini hanya dikelola kecamatan biasa, Suport anggaran hanya anggaran seperti halnya kecamatan biasa, padahal secara kontribusi PAD kabupaten saja lebih dari 70 persen berasal dari kawasan ini, ini adalah sebentuk ketidakadilan,” ucapnya. Kamis (17/02).

dr. Iwan menegaskan, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya, ikut andil mendorong Perda KPJ ini, agar menjadi salah satu solusi atas permasalahan – permasalahan, dengan hadirnya Perda KPJ.

“Sementara ini, sudah proporsionalitas pagu anggaran untuk pembangunan di KPJ, Setiap kecamatan mendapatkan tambahan pagu kekhususan selain dari pagu indikatif kecamatan. Tentu saja tidak cukup. Ini baru sebuah bentuk kepedulian awal dari pemkab Sumedang terhadap kpj,” tambahnya.

Kendati demikian, kata Iwan, yang paling utama berharap Pemerintah Provinsi dan Pusat berkontribusi lebih terhadap KPJ ini, karena kawasan ini tidak hanya ‘dimanfaatkan’ oleh Kabupaten.

“Pemerintah provinsi dan pusat memiliki banyak kepentingan disini, jadi setiap permasalahan yang ada di KPJ ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kabupaten Sumedang saja. Pemprov dan pusat juga harus ikut berperan. Termasuk dalam urusan anggarannya,” pungkasnya. (ESH).

Selengkapnya
Back to top button