Fraksi SumedangKabar Fraksi

F-PKS : Tak Terintegrasi Sistem Samsat, Parkir Berlangganan Meleset Dari Target

Sistem parkir berlangganan yang ada di Kabupaten Sumedang telah dilaunching sejak 1 April 2021, pada akhir tahun 2021 ditargetkan pendapatan dari biaya parkir berlangganan ini sebesar Rp. 10 Miliar, namun hingga berita ini dimunculkan, sudah 4 bulan berjalan baru ada sekitar Rp. 300jt uang yang masuk.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, melalui anggotanya yang duduk di Komisi IV, Deni Agus Setiawan, menyampaikan, sejak awal sudah diketahui bahwa untuk Kabupaten Sumedang, parkir berlangganan tidak dapat terintegrasi dengan sistem samsat. Artinya, tidak secara otomatis wajib pajak pengendara bermotor bayar langsung parkir berlangganan ketika membayar pajak kendaraannya di samsat.

Hanya saja, menurut pria yang menjadi wakil rakyat daerah pemilihan Sumedang III ini, menyebut loket pembayaran parkir berlangganan ada di area samsat.

“Jadi masyarakat yang sudah bayar pajak kendaraan bisa langsung mendatangi loket untuk bayar parkir berlangganan atau tidak itu terserah mereka, tidak ada paksaan, tidak secara otomatis juga mereka yang datang ke samsat bayar pajak kendaraan kemudian otomatis berlangganan parkir,” tuturnya.

Untuk itu, menurut Deni, jika Pemda ingin menggenjot supaya pemerintah daerah dapat menambah PAD dari parkir berlangganan sesuai target, harus membuat gebrakan baru, mengingat, sistem parkir berlangganan di Sumedang tidak terintegrasi dengan samsat.

“Sejak kita memang tidak terintegrasi sistemnya dengan samsat, untuk itu Pemda perlu sosialisasi yang extra jika ingin menggenjot PAD pada parkir berlangganan ini,” kata Deni.

Menurut Deni, hal yang harus diperhatikan sekarang adalah sosialisasi, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memperbanyak loket-loket tempat pembayaran parkir berlangganan dengan cara kerjasama dengan pihak ketiga.

“Sistem pembayarannya pun kalau bisa dipermudahkan, masyarakat yang ingin berlangganan parkir cukup via online menggunakan dompet digital dan sejenisnya” tuturnya.

Selengkapnya
Back to top button