Opini

Perda Kepemudaan Hadiah Spesial untuk Pemuda Sumedang

Hari Sumpah Pemuda Tahun 2021 ada hal yang spesial bagi pemuda di Kabupaten Sumedang. Hal spesial ini adalah telah disahkannya Raperda Kepemudaan menjadi Perda definitif pada Bulan Juni lalu.

Hadirnya Perda kepemudaan ini menjadi sebuah titik cerah dan isyarat keseriusan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang bagi pembangunan kepemudaan di wilayah Kabupaten sumedang.

Jumlah penduduk Kabupaten Sumedang yang berjumlah 1.154.458 Jiwa dan 40 % penduduknya adalah pemuda dengan rentang usia 16-30 tahun. Dengan persentase pemuda yang sangat besar ini harusnya menjadi modal kuat dalam pembangunan mayarakat di Kabupaten Sumedang.

Walaupun sudah disahkan sejak bulan Juni lalu akan tetapi sosialisasi Perda ini masih minim kepada elemen kepemudaan di Kabupaten Sumedang.

Harapan besar muncul Perda ini adalah bagaimana Pemuda harus di dorong oleh Pemda menjadi subjek dalam pembangunan dan kemajuan Kabupaten Sumedang.

Setelah turunnya Perda ini Pemerintah Kabupaten harus segera menyusun road map yang jelas tentang pembangunan kepemudaannya.

Arahnya harus jelas Pembangunan Pemuda selama 10 tahun kedepan akan dibawa kemana. Karena bonus demografi ini dapat menjadi kekuatan jika ada roadmap yang jelas dan terarah bukan malah menjadi sebuah ancaman dan masalah yang muncul dikemudian hari. Seperti meningkatnya angka pengangguran yang mengakibatkan meningkatnya angka kemiskinan di Kabupaten Sumedang.

Selain roadmap yang jelas dengan adanya Perda ini harus mampu mendorong pemerintah untuk menyediakan infrastruktur yang memadai untuk pengembangan kreatifitas, bakat dan potensi pemuda.

Tugas pemuda dan elemen organisasi kepemudaan di Kabupaten Sumedang adalah mengawal dan mengawasi efektifitas penerapan Perda kepemudaan ini untuk kemajuan dan pengembangan pemuda manjadi lebih baik dan terarah di masa depan.

Selengkapnya
Back to top button